Hukum & Kriminal

Pengelolaan Dana Bagi Hasil PT. AMNT Loteng Dipolisikan! Ada Apa?

PRAYA-Dana Bagi hasil keuntungan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) dari PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di tahun 2024 kemarin sebesar Rp 74.289.602.461 mendapatkan sorotan tajam. Karena diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tersebut, Jumat (7/3) kemarin salah seorang warga Lombok Tengah melaporkan proses pengelolaan anggaran tersebut ke Polda NTB.

Salah seorang warga yang melaporkan pengelolaan dana bagi hasil keuntungan PT. AMNT yang dilakukan Pemkab Loteng, Junaedy Supryadi Akbar menyatakan, pihaknya membenarkan telah melaporkan Pemkab Loteng ke polda NTB lantaran diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses melaksanakan pengelolaan program kegiatan di Perubahan APBD 2024 kemarin dengan menggunakan anggaran bagi hasil keuntungan dari PT AMNT. Laporan tersebut dilakukan sendiiri pada jumat (7/3) kemarin dengan nomor: TBLP/124/III/2025/Ditreskrimsus. “Benar saya telah melaporkan Pemkab Loteng karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi lada anggaran dana bagi hasil keuntungan yang diterima dari PT AMNT tahun 2024 kemarin,” ungkapnya.

Pihaknya menduga, dana bagi hasil keuntungan yang disebar untuk membiayai program di 23 Dinas/Instasi dan satu Pemerintah Kecamatan pada tahun 2024 kemarin banyak yang janggal. Terutama kejanggalan program tersebut terjadi pada Dinas/Instansi yang mengelola jumlah anggaran besar. “Setelah saya memperhatikan bentuk program yang dijalankan Pemkab Loteng dengan menggunakan dana itu banyak program yang janggal,” tegasnya.

Oleh sebab itu, dengan dilaporkannya pengelolaan dana tesebut pihaknya berharap agar ada kejelasan dan kepastian kalau program tersebut berjalan semestinya. Pihaknya juga berharap agar penggunaan anggaran tersebut kedepannya tepat sasaran. “Saya berharap semua program yang dijalankan Pemerintah dengan menggunakan anggaran itu benar-benar terlaksana,” harapnya.

Apalagi anggaran bagi hasil keuntungan itu ada sisa yang belum digunakan oleh Pemkab Loteng dan rencananya akan digunakan pada program APBD Perubahan tahun 2025 ini. Dan juga pihaknya berharap anggaran itu benar-benar ada masih tersimpan di kas daerah seperti yang dikatakan pihak Pemerintah melalui media beberapa hari lalu. “Saya berharap dengan ditangani APH pengelolaan anggaran bisa terlaksana baik dan tidak dijadikan sebagai ajang korupsi,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button