Hukum & Kriminal

Mediasi Illegal Logging Ex HGU dan HKm Desa Karang Sidemen Ricuh!

PRAYA-Upaya mediasi Pemerintah Desa (Pemdes) yang diinisiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Sidemen atas pengaduan masyarakat tentang dugaan Illegal Logging yang berlansung di Kantor Desa Karang Sidemen (07/03) ricuh.

Kepala Desa Karang Sideman Yudha Praya Cindra Budi bersitegang dengan oknum Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH) sebelum acara mediasi tersebut dimulai.

Oknum anggota LMDH, H. Suparman Hasyim merasa keberatan akibat dalam pertemuan tersebut diketahui dihadiri oleh wartawan. Dengan nada tinggi H. Supar terlihat mengangkat kursi dan berniat melempar ke arah Kepla Desa.

Tak hanya Itu, salah satu rekan H. Suparman yang juga ada di acara tersebut juga meminta wartawan untuk meninggalkan lokasi mediasi tersebut.

Adapun kegiatan mediasi tersebut bertujuan untuk memediasi masyarakat Karang Sidemen yang mengadukan penebangan pohon di wilayah Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Ex HGu dengan pihak LMDH dan Pihak Keamanan yang ada di Desa Karang Sidemen untuk dilakukan klarifikasi.

Perwakilan masyarakat Karang Sidemen, Lalu Fauzi mengatakan tuntuan masyarakat dalam mediasi tersebut adalah untuk mengklarifikasi atas penebangan dan jumlah pohon yang ditebang di wilayah HKM dan Ex-HGU oleh LMDH.

“Masyarakat juga ingin tau terkait penggunaan dana hasil penebangan kayu oleh LMDH dilakukan untuk keperluan apa saja,” dan kenapa penebangan pohon dilakukan pada malam hari,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan, jika penebangan tersebut dibenarkan maka masyarakat meminta agar sumber perizinan penebangan pohon tersebut ditunjukkan

“Sementara itu kalai masyarakat yang melakukan penebangan pohin, masyarakat pasti disidang oleh Pihak LMDH dan PAMHUT,” ungkapnya.

Ia juga menduga adanya pemalsuan tanda tangan daftar hadir persetujuan penebangan pohon yang dilakukan oleh LMDH.
“Masyarakat meminta agar Pemerintah Desa menyetop aktifitas penebangan pohon yang ada di wilayah HKM dan Ex-HGU. Kami juga meminta agar Pemerintah Desa menyetop Pengeluaran Kayu yang sudah di tebang di wilayah HKM dan Ex-HGU,” tegasnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button