Pendidikan

Ingin Berikan Efek Jera, Komisi IV Minta APH Usut Proyek SMPN 1 Praya

PRAYA-Pro kontra pembangunan rehab SMPN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah yang menelan biaya sebesar Rp3,8 miliar terus bergulir. Karena menjadi konsumsi publik, akhirnya anggota DPRD Lombok Tengah, khususnya Komisi IV, turun mengecek ke lokasi proyek. Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi IV menemukan adanya dugaan kualitas bangunan dengan kualitas buruk.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Hamzan Halilintar, pihaknya membenarkan adanya isu pro kontra yang berkembang di masyarakat terhadap pembangunan rehab SMPN 1 Praya tahun anggaran 2024 kemarin. Merujuk dari isu tersebut, kemudian ditindak lanjuti oleh Komisi IV yang membidangi Pendidikan untuk turun melakukan pemeriksaan ke lokasi proyek. Hasilnya ada beberapa temuan yang dilijat langsung oleh Komisi IV terutama terhadap kualitas rehab sekolah pavorit tersebut. “Karena santer dibicarakan masyarakat, akhirnya kita memutuskan untuk turun melihat langsung kondisi rehab SMPN 1 Praya,” ungkapnya.

Di lokasi proyek, pihaknya menemukan proses pembangunan ternyata masih berlangsung. Padahal proses pengerjaan harusnya sudah tuntas pada tanggal 28 Desember tahun 2024 kemarin. “Dengan adanya aktivitas rekanan proyek di tahun 2025 ini kami dari Komisi IV mempertanyakan hal itu,” terangnya.

Bukan hanya itu, yang paling parah menurutnya adalah adanya kualitas beberapa aspek bangunan yang tergolong buruk. Seolah demi mengejar target batas waktu pengerjaan, rekanan diduga mengabaikan kualitas bangunan. Dan dengan kualitas bangunan yang diduga buruk, akan berdampak pada kualitas kegiatan belajar dan mengajar. “Dengan kualitas yang buruk, kami khawatir kepada keselamatan siswa dan guru,” tegasnya.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Komisi IV terhadap pembangunan rehab SMPN 1 Praya. Di antaranya meminta pihak penyedia, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk segeea memutus kontrak dsn memblack list pihak rekanan. Selain itu, pihak Dinas terkait juga diminta untuk memberlakukan denda kepada rekanan yang hingga saat ini masih terlihat melakukan aktivitas di lokasi proyek. “Demi keselamatan siswa dan menyelamatkan keuangan negara, dinas harus tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Melihat dinamika yang terjadi baik di tengah masyarakat dan di lokasi proyek, Komisi IV meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas segala bentuk digaan kerugiaan negara yang terjadi di rehab SMPN 1 Praya yang menelan miliaran rupiah uang negara. Pasalnya, jika persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak kepada kualitas proyek di dinas-dinas lainnya di Pemkab Loteng. “Intinya harus ada efek jera bagi siapapun yang bermain-main dengan keuangan negara,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button