Pendidikan

Rehab SMPN 1 Praya Molor, Jaksa Segera Panggil Kabag PBJ

PRAYA-Pro kontra perpanjangan kontrak pembangunan rehab SMPN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah terus bergulir. Kali ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah ikut turun gunung untuk mengawasi proses rehab yang menelan biaya sebesar Rp 3,8 miliar tersebut. Bukan hanya membidik proses pelaksanaan rehab, Kajari juga membidik proses tender awal rehab SMPN 1 Praya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kajari Lombok Tengah, I Made Juri Manu, S. H., M. H, membenarkan mengenai hal ini. Namun pendampingan yang dilakukan pihak Kajari Lombok Tengah hanya sebatas pendampingan Yuridis Formal, dan tidak masuk ke teknis pelaksanaan. Karena untuk hal itu, diback-up langsung oleh Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas. “Yang kita dampingi di proyek SMPN 1 Praya yakni hanya sebatas Yuridis Formal saja tidak langsung ke tekhnis,” ungkapnya.

Kemudian terhadap proyek fisik SMPN 1 Praya yang penyelelesaiannya molor alias tidak sesuai dengan waktu kontrak kerja, tidak diketahui pasti oleh pihak Kejakasaan sebagai pihak yang mendampingi. Adanya keputusan addendum yang diberikan pihak Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan kepada pihak rekanan hingga tanggal 28 Desember mendatang merupakan wewenang penuh PPK. Pihaknya mengaku tidak campur tangan dan kebijakan pihak Kajari Lombok tengah terkait pemberian adendum tersebut. “Pemberian adendum dari PPK ke rekanan kita tidak tahu, kendati demikian pihaknya segera akan melakukab monitoring lapangan untuk turun langsung ke lokasi proyek rehab SMPN 1 Praya,” tegasnya.

Selain melakukan evaluasi proses pelaksanaan proyek rehab SMPN 1 Praya, pihak Kajari Lombok tengah juga akan melihat langsung seperti apa proses tender proyek ini di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Lombok Tengah. Keputusan ini diambil pihak Kajari dalam rangka untuk melihat ada tidaknya unsur pengaturan pememang tender proyek yang dilakukan oleh pihak PBJ. Untuk itu dalam waktu dekat Penyidik Kajari Lombok Tengah akan memanggil kepala PBJ Setdalab Loteng ubtuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Segera kita akan agendakan untuk memanggil Kabag PBJ Setdakab Loteng untuk kita mintai keterangan terkait proses tender SMPN 1 Praya,” terangnya.

Melihat progres terakhir pembangunan rehab SMPN 1 Praya, hasil pekerjaan pihak rekanan juga dituding jauh dari harapan sesuai dengan RAB yang ada. Oleh sebab itu, konfrontir untuk memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses SMPN 1 Praya segera akan diagendakan pihak Kajari Loteng. “Karena bangunan ini merupakan bangunan fasilitas pendidikan, kita tidak mau main-main menangani proyek SMPN 1 Praya,” tegasnya.

Dan yang tidak kalah penting, mengapa segera mungkin memanggil pihak Kabag PBJ Setdakab Loteng lantaran saat turun ke lokasi proyek pihak Kajari menemukan adanya beberapa pekerjaan yang dikerjakan dengan menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL). Dimana pekerjaan yang dikerjakan dengan sistem rekanan PL yakni pada bidang pekerjaan Perpustakaan, ruang Laboratorium dan ruang UKS. Dimana kontrak pekerjaan tiga PL ini dengan nilai kontrak di bawah Rp 200 juta berkisar hingga Rp 150 juta. “Tiga PL ini yang paling fatal, oleh sebab itu kita ingin keterangan dari semua pihak,” ujarnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button