Hari Santri, Kejari Loteng Dinobatkan sebagai Institusi Peduli Pesantren

PRAYA-Sepak terjang nyata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah yang selama ini peduli dan mengayomi Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Bumi Tatas Tuhu Trasna rupanya tidak sia-sia. Akibatnya, kepedulian tersebut menjadi lirikan hingga di hari santri tanggal (22/10) kemarin Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penghargaan kepada Kejari Loteng, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H.
Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Manu, S.H.,M.H, membenarkan di hari santri kemarin Kejari Loteng menerima piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penghargaan ini dianugerahkan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah sebagai “Tokoh yang Peduli dan Pengayom Pondok Pesantren serta atas Peran Aktif dan Kontribusi Nyata dalam mendukung perkembangan, pembinaan dan perlindungan komunitas Pesantren. “Penganugerahan ini menjadi semakin bermakna karena diberikan dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, yang mengangkat tema Mengawal Indonesia merdeka menuju peradaban dunia,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan penghargaan yang diterima. Penghargaan yang diterima ini sebagai bentuk apresiasi nyata atas inovasi yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui program unggulan “Jaksa Masuk Pesantren”. Dimana program tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum dilingkungan pesantren, melindungi serta mengayomi lembaga pendidikan keagamaan sekaligus menghadirkan kegiatan edukatif hukum bagi para santri dan pengelola pesantren guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Program ini juga diharapkan agar Ponpes mampu berintegritas dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. “Melalui program ini tentu diharapkan sebagai upaya Kejaksaan untuk memberikan pengetahuan hukum agar menekan tindakan melawan hukum di Ponpes,” harapnya.
Dan dengan Piagam Penghargaan yang diterima ini tentu diharapkan dapat memberikan Suri Tauladan serta Menjadi contoh yang baik bagi Aparat Penegak Hukum lainnya. Dimana pihaknya berharap dan mengajak semua pihak khususnya Aparat Penegak Hukum lainnya untuk terus mengedukasi dan mengayomi para santri untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum baik untuk para santri maupun pimpinan pondok pesantren. “Dengan upaya pencegahan terjadinya suatu tindak pindana di lingkungan pesantren tentu diharapkan mampu menciptakan harmoni sosial, kenyamanan dalam proses belajar mengajar serta memperkuat ketahanan moral anak bangsa sebagai generasi penerus yang berakhlakul karimah di wilayah kabupaten Lombok Tengah,” paparnya.(wid)



