Nominal Anggaran Hibah KPUD Loteng Tak Sesuai Target
PRAYA-Berbagai kebutuhan untuk Pilkada serentak di Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 mendatang mulai dipersiapkan. Salah satunya terkait kebutuhan anggaran. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, KPUD mengajukan dana hibah dari Pemkab Loteng. Namun, diketahui bahwa realisasi jumlah dana hibah yang diberikan ke pihak KPUD Loteng tidak sesuai dengan besaran yang diajukan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPUD Lombok Tengah, L. Darmawan. “Ya benar besaran jumlah dana hibah yang diberikan ke kami tidak sesuai dengan jumlah dana hibah yang kami ajukan,” ungkapnya.
Adapun jumlah besaran dana hibah yang diajukan ke Pemkab Loteng untuk kebutuhan Pilkada tahun 2024 mendatang sebesar Rp51 miliar. Namun realisasi dana yang diberikan KPUD Loteng hanya diberikan hanya sebesar Rp35,5 miliar. Padahal pengajuan besaran dana hibah tersebut sesuai dengan perhitungan pendanaan proses penyelenggaraan Pilkada. “Kebutuhan kami sesuai perhitungan untuk Pilkada tahun 2024 nanti yakni sebesar Rp51 miliar,” sambungnya.
Dengan jumlah realisasi dana hibah yang tidak sesuai pengajuan ini, pihak KPUD telah melakukan koordinasi dengan pihak TAPD Loteng. Adapun dampak dari realisasi anggaran yang tak sesuai ini akan berimbas pada adanya kegiatan-kegiatan yang harus dibatalkan pelaksanaannya oleh pihak KPUD. “Kendati demikian kami akan berbuat maksimal demi suksesnya Pilkada Loteng tahun 2024 mendatang,” tegasnya.
Selain akan menyelenggarakan Pilkada Loteng karena sifatnya serentak, KPUD Loteng juga akan menyelenggarakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 mendatang. Untuk keperluan itu, KPUD Loteng juga menerima pembagian anggaran dari Pemerintah Provinsi NTB. Untuk suksesi Pilkada NTB, KPUD mendapatkan anggaran dari Provinsi NTB sebesar Rp10,8 miliar. Sehingga total anggaran yang dikelola KPUD Loteng untuk Pilkada Loteng dan Provinsi NTB tahun 2024 mendatang sebesar Rp46,3 miliar. “Dengan tambahan anggaran dari provinsi NTB tentu sedikit membantu untuk maksimalnya KPUD Loteng menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 mendatang,” katanya.
Adapun pengurangan anggaran dana hibah ini akan disikapi dengan pelaksanaan rasionalisasi anggaran oleh pihak KPUD Loteng. “Karena rasionalisasi ini juga dilakukan oleh pihak TAPD maka kita juga akan rasionalisasi beberap aitem kegiatan kita nantinya,” paparnya.(wid)


