PUPR Pastikan Lahan Pemkab di KEK Mandalika sebagai Jalan Kabupaten
PRAYA-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah memastikan sembilan hektare lahan milik Pemkab Lombok Tengah yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika memang sampai saat ini belum dibayar oleh pihak ITDC. Lahan ini sebelumnya merupakan jalan Kabupaten.
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahardian menegaskan bahwa jalan Kabupaten yang luasnya sekitar sembilan hektar tersebut yakni rute Kuta-Pongis dan Pongos-Grupuk atau jalan yang menghubungkan wilayah Grupuk. Namun, lahan yang sembilan hektar ini kemudian perlu dihitung ulang karena sebelumnya hitungan sembilan hektar ini masih hitungan kasar. “Jadi lahan sembilan hektar yang dimaksud adalah jalan tapi perlu dihitung ulang karena kita hitungnya sembilan hektar ini dari panjang dan lebar jalan. Makanya hitung-hitungannya ada sembilan hektar dan memang benar itu merupakan aset Pemkab,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa karena jalan tersebut masuk di dalam kawasan KEK Mandalika, maka jalan kabupaten tersebut diminta untuk di rislah atau ditukar dengan tanah yang lain milik ITDC. Hanya saja ternyata sampai saat ini, tanah pengganti untuk lahan yang sembilan hektar ini tidak kunjung diberikan. “Makanya sampai saat ini masih sedang kita minta lahan untuk penukaran ini, tapi belum mendapatkan respon,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat penetapan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), pihak ITDC menyanggupi bahwa jalan sembilan hektare tersebut masih berstatus milik Pemda, walaupun saat ini tengah dikelola oleh ITDC. Sehingga atas dasar inilah Pemkab tetap gencar melakukan penagihan penggantian lahan. “Awalnya sempat kita akan diberikan di lahan dekat perempatan Kuta lama yang merupakan titik nolnya sampai dengan perempatan indomart tapi sampai saat ini belum terealisasi. Tapi komunikasi dengan pihak ITDC rutin kita lakukan dan beberapa kali pertemuan sudah kita lakukan terkait masalah ini dan yang lebih intens melakukan komunikasi adalah BPKAD dan kami hanya menyerahkan data kaitan dengan lahan itu,” paparnya.(wid)



