Geger Mobil Dinas PN Praya Terparkir di Tempat Hiburan Malam, Saksi: Sampai Jam Setengah Tiga Subuh

LOMBOK TENGAH – Penggunaan fasilitas negara menuai sorotan tajam setelah sebuah mobil dinas berpelat merah kedapatan parkir di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram. Video amatir berdurasi 1 menit 40 detik yang merekam keberadaan mobil tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas di berbagai grup WhatsApp serta platform TikTok.
Insiden ini memantik perhatian publik karena aset yang dibiayai uang rakyat diduga disalahgunakan untuk keperluan pribadi di luar jam kerja. Berdasarkan keterangan salah satu saksi mata di lokasi, mobil dinas tersebut terlihat terparkir di sebuah kafe dan tempat karaoke di wilayah Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kendaraan operasional tersebut dilaporkan berada di lokasi hiburan malam sejak malam hari hingga pukul 02.30 WITA dini hari.
”Semalam sampai jam setengah tiga malam, kemarin malam Sabtu di tempat hiburan Cafe Cakrabuana. Mungkin beliau lembur di sana,” sindir saksi mata yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saksi menilai tindakan oknum pengguna mobil dinas tersebut tidak etis karena kendaraan operasional melekat pada jabatan publik dengan fungsi murni untuk melayani masyarakat, bukan untuk memfasilitasi keperluan pribadi di luar dinas.
Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa mobil dinas berpelat nomor DR 1283 V tersebut merupakan kendaraan operasional milik Pengadilan Negeri (PN) Praya, Lombok Tengah. Terbongkarnya kepemilikan aset ini mendorong pihak internal institusi tersebut untuk segera melakukan tindakan penyelidikan terhadap oknum penggunanya.
Merespons kegaduhan tersebut, Plt. Humas PN Praya, Lalu Saharudin, memberikan konfirmasi bahwa unsur pimpinan kini tengah bergerak. Pihak pimpinan PN Praya saat ini sedang memanggil dan memeriksa oknum yang membawa kendaraan dinas tersebut untuk dimintai keterangan resmi. Namun, pihak humas belum memberikan rincian sanksi maupun kronologi mendalam.
”Pimpinan sedang memanggil orang yang menggunakan mobil dinas. Kami belum ada yang bisa disampaikan karena belum ada hasilnya,” ujar Saharudin saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.



