Politik

DPRD Lombok Tengah Tetapkan Propemperda 2027 dan Bahas APBD 2025

LOMBOK TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan anggaran. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (10/6/2026), DPRD resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 sekaligus memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., menegaskan bahwa penyusunan Propemperda 2027 merupakan hasil penyelarasan matang antara usulan legislatif dan eksekutif. Langkah ini diambil agar setiap produk hukum yang lahir benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Propemperda ini disusun berdasarkan kebutuhan hukum, prioritas pembangunan, dan aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen membahas seluruh Ranperda secara cermat dan mendalam demi menghasilkan regulasi berkualitas yang mendukung kemajuan Lombok Tengah,” ujar H. Lalu Ramdan.

Pada momen yang sama, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri memaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2025. Laporan ini menjadi instrumen krusial untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan transparansi kerja pemerintah sepanjang tahun lalu.

“Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini memuat laporan keuangan resmi yang disusun sesuai aturan perundang-undangan. Ini adalah wujud akuntabilitas dan dasar evaluasi kinerja keuangan kita,” ungkap Bupati.

Ia juga mengapresiasi sinergi kuat dari DPRD Lombok Tengah yang terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal demi menjaga kualitas pelayanan publik.

Selain agenda evaluasi APBD, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga resmi mengajukan sejumlah Ranperda inisiatif baru. Regulasi-regulasi anyar tersebut diproyeksikan untuk menyasar beberapa sektor hilir yang krusial, di antaranya:

Peningkatan mutu dan kecepatan layanan warga, Penguatan sistem birokrasi yang bersih, Perlindungan dan kelestarian alam daerah.

Pengembangan potensi lokal penunjang kesejahteraan.Sidang paripurna ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Lombok Tengah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button