Hukum & Kriminal

Imbas Dugaan Perselingkuhan, LSM Desak Bupati Lombok Tengah Copot Kadis Koperasi

LOMBOK TENGAH – Beredar surat pemberitahuan aksi mengenai dugaan perselingkuhan yang menerpa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

​Surat dengan kop Lembaga Swadaya Masyarakat NTB Corruption Watch (LSM NCW) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Sasak (AMPES) tersebut, mendesak Bupati Lombok Tengah untuk segera mencopot pejabat yang bersangkutan dari jabatannya.

​Tuntutan pencopotan ini mencuat setelah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Loteng diduga melakukan perselingkuhan di salah satu rumah kos yang berlokasi di wilayah Praya. Tindakan tersebut dinilai telah mencederai norma sosial dan merusak integritas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Perwakilan LSM NCW dan AMPES dalam suratnya menyatakan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka dan majemuk, mereka berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Fokus utama mereka adalah mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih dan jauh dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk menjaga moralitas para pejabat publik.

​Dalam tuntutannya, koalisi lembaga ini menyoroti dua regulasi penting yang diduga dilanggar oleh oknum Kadis tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perzinaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur sanksi tegas bagi aparatur negara yang melanggar kode etik dan disiplin pegawai.

​Kedua lembaga ini telah menjadwalkan aksi audiensi (hearing) resmi. Agenda tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Kantor Bupati Lombok Tengah. Melalui aksi ini, mereka akan menyampaikan tuntutan secara langsung agar Bupati segera mengambil tindakan tegas berupa pencopotan jabatan demi menjaga marwah daerah.

​Ketua AMPES, Lalu Subadri, saat dikonfirmasi via WhatsApp enggan memberikan penjelasan terlalu jauh atas beredarnya surat tersebut.

​”Besok Senin, Bang,” jawabnya singkat.

​Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, Ihsan, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini terkait tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button