Hukum & Kriminal

Sergap 4 Titik di Pujut, Polres Lombok Tengah Bekuk 8 Pengedar dan Pengguna Sabu

LOMBOK TENGAH – Polres Lombok Tengah membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pujut pada Minggu (7/6) dini hari. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus delapan orang terduga pelaku yang kerap meresahkan warga Desa Sengkol.

Operasi pemberantasan narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. Langkah tegas ini diambil setelah polisi menerima banyak keluhan dan laporan dari masyarakat mengenai maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.

Petugas menyisir empat lokasi berbeda di Desa Sengkol. Delapan orang ditangkap tanpa perlawanan.

Komposisi pelaku terdiri dari lima pria dan tiga wanita. Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba melakukan pengintaian matang.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Mulyadi, S.H., mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan terbuka di depan saksi umum. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita paket sabu siap edar seberat 4,89 gram,

alat isap sabu (bong), Plastik klip pembungkus narkoba, sejumlah telepon genggam dab uang tunai yang diduga kuat hasil penjualan sabu.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan tanpa pandang bulu.

Saat ini, Satresnarkoba masih bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus. Petugas memfokuskan penyelidikan guna melacak bandar besar maupun jaringan lain yang menyuplai narkoba ke wilayah Pujut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button