Baru Seumur Jagung, Bangunan Poliklinik RSUD Praya Mulai Rusak
PRAYA-Pembangunan Poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tahun 2024 kemarin mendapatkan sorotan tajam dari salah satu pemerhati korupsi di Lombok Tengah. Dimana bangunan yang baru seumur jagung, kini kondisi bangunan sudah banyak yang mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
Ketua DPD II NTB Coruptuion Whatch, Deni Sukria Tu Sakti menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan miris melihat kondisi bangunan poliklinik yang dibangun dengan menggunakan anggaran miliaran di tahun 2024 kemarin. Setelah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan bulan Desember tahun 2024 kemarin, kini kondisi beberapa bangunan Poli Klinik tetsebut sudah mengalami kerusakan. “Bangunan Poli Klinik yang selesai akhir tahun 2024 kemarin kini kondisi dibeberapa bagian gedung sudah banyak yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Kerusakan itu terjadi dibeberapa plafon ruangan gedung yang ambruk bahkan saat ini sudah mengalami kropos alias berjamur. Menurutnya, kondisi gedung yang baru berumur kurang 2 bulan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian bangunan diduga akibat dikerjakan asal-asalan oleh rekanan atau pihak ketiga. “Terlebih kondisi rusak ini terjadi dan terpantau langsung oleh BPK perwakilan NTB saat melakukan pengecekan proyek tahun 2024 kemarin di RSUD Praya,” katanya.
Menurutnya, anehnya lagi perusahaan yang mengerjakan bangunan Poliklinik ini merupakan perusahaan yang juga mengerjakan pembangunan jembatan penghubung Desa Kidang Kecamatan Praya Timur yang ambruk. Hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan besar ada apa dan kenapa perusahaan ini yang dimenangkan untuk mengerjakan faskitas yang menjadi kebutuhan masyarakat Lombok Tengah. “Terlebih lebih perusahaan ini dari luar lombok, sehingga saya menilai bahwa perusahaan ini belum tentu punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat lombok tengah sebagai penerima manfaat atau jangan jangan perusahaan ini dipinjam oleh orang lain yang bukan dari perusahaan tersebut yang tidak punya kompetensi dalam mengerjakan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Jika memang benar perusahaan tersebut tidak memiliki kompetensi dan tidak paham dalan hal fisik bangunan, maka patut diduga bahwa ada unsur pembiaran yang dilakukan oleh PPK RSUD praya yang juga dalam hal ini menjabat sebagai Direktur. Terkait persoalan ini, pihaknya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut pembangunan poliklinik RSUD Praya. APH tidak boleh menutup mata apa lagi ini merupakan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat lombok tengah. “Saya akan melaporkan ini sampai kekejaksaan agung dan akan mengawal terus agar tidak ada lagi yang cawe-cawe terhadap pembangunan fasilitas kesehatan. Kasian masyarakat selalu menjadi korban kalo seperti ini terus terjadi pada proyek fisik di Lombok Tengah,” paparnya.(wid)



