Pendidikan

Mebel Sekolah Ditarik karena Tunggakan, Ini Respons Pemkab Loteng 

PRAYA-Aksi penarikan furnitur yang dilakukan pihak pengusaha mebel di 14 SD mendapat reaksi dari Pemkab Lombok Tengah. Terhadap hal tersebut, dalam waktu dekat pemerintah setempat segera akan melakukan investigasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, CV Tunjung Mekar Indah merupakan pihak rekanan Dinas Pendidikan tahun 2024 kemarin sebagai pihak penyedia mebeler kursi sebanyak 122 stel, ke sebanyak 14 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Pada waktu mengelola pengadaan, CV tersebut menggandeng salah satu pengusaha asal Praya, yakni L. Nukman Basriadi atau akrab disapa Bajang Adi sebagai mitra tempat membeli mebeler tersebut. Namun, setelah proyek pengadaan tersebut diserahterimakan pihak CV ke Pemerintah Loteng dalam hal ini Dinas Pendidikan, furnitur tersebut tidak juga dibayarkan.

Menanggapai persoalan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, H. L. Firman Wijaya, S.T., M.T, mengaku akan menindaklanjuti problem ini. “Nanti segera kita akan cari tahu dulu penyebabnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga berspekulasi mungkin saja penyebab rekanan belum membayar furnitur tersebut lantaran rekanan belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Namun spekulasi itu lagi-lagi dibantahnya dengan menyatakan nanti segera akan melalukan penelusuruan mendalam terkait munculnya persoalan tersebut. “Mungkin rekanan belum dibayar oleh dinas sehingga terjadi persoalan itu,” ujarnya.

Yang tidak kalah penting lagi, menurut Sekda seharusnya pihak pengusaha tidak boleh menarik mebel yang sudah digunakan di 14 SD tersebut. Karena jika proyek pengadaan tersebut sudah diserahterimakan oleh rekanan ke Dinas terkait maka secara otomatis furnitur tersebut sudah menjadi aset daerah. “Seharusnya jika proyek sudah diserahterimakan maka tentu mebeler itu sudah menjadi aset daerah,” tegasnya.

Kendati demikian, boleh atau tidaknya pengusaha menarik kembali furnitur tersebut tentu tergantung dari status proyeknya, apakah sudah diserahterimakan atau belum. “Terhadap persoalan ini segera akan kami tindak lanjuti,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button