Ekonomi dan Bisnis

Pembayaran Nunggak, 122 Set Mebel SD di Loteng Ditarik

PRAYA-Setelah bermasalah pada proyek fisik tahun 2024 kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah kembali bermasalah pada proyek pengadaan mebel. Akibat tidak dibayar pihak rekanan, pengusaha mebel akhirnya memutuskan menarik sebanyak 122 set meja dan kursi di 14 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Loteng.

Salah satu pengusaha yang menjadi mitra CV Tunjung Mekar Indah dalam hal penyedia mebel, L. Nukman Basriadi menyatakan, pihaknya merasa ditipu oleh pihak rekanan. Hingga memasuki anggaran tahun 2025 ini, pihak rekanan CV Tunjung Mekar Indah tidak juga melunasi pembayaran kursi dan meja yang diambil darinya. “Saya merasa ditipu oleh pihak yang menggunakan CV Tunjung Mekar Indah pada proyek pengadaan Disdik Loteng tahun 2024 kemarin,” ungkapnya.

Dijelaskan, mebel kursi dan meja yang diminta untuk didrop ke 14 SDN oleh pihak CV adalah sebanyak 192 set. Dari jumlah yang sudah didrop pada tahun 2024 kemarin, pihaknya mengaku sudah menerima pembayaran dari pihak rekanan sebesar Rp 32 juta. Jika melihat jumlah yang sudah di drop, pihak rekanan masih belum menyelesaikan tunggakan sebesar Rp 48. 850 juta. “Sisa pembayaran hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh pihak rekanan kepada saya sebagai penyedia barang,” terangnya.

Lantaran masih ada sisa pembayaran yang belum diselesaikan pihak rekanan, persoalan ini juga diadukan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah. Namun, dinas terkait tidak memberikan solusi terbaik terhadap persoalan yang dihadapi. Karena solusi dianggap buntu, kemudian pihaknya memutuskan untuk menarik kembali mebel yang sudah didrop ke 14 SDN, dengan persetujuan pihak dinas. “Keputusan menarik kembali mebeler yang sudah kami kirim tahun 2024 kemarin disetujui dinas, sehingga keputusan ini saya ambil,” terangnya.

Adapun rincian SD yang menerima drop mebeler yang kemudian ditarik mitra rekanan seperti SDN Sengkol 7 stel, SDN Mertak Umbak Praya 15 stel, SDN Sekedek 15 stel, SDN Waker 15 stel, SDN 3 Gerunung 15 stel, SDN Janapria 10 stel, SDN Gemel 15 stel, SDN Lajut 15 stel, SDN Batujai 15 stel, SDN Lendang Tampel 10 stel, SDN Bual 15 stel, SDN Bumbang 15 stel, SDN Ranggagata 15 stel dan SDN Tampak Siring 15 stel. Hingga Selasa (18/2), pihak pengusaha sudah menarik mebel sebanyak 75 stel dari 5 sekolah yang menerima. Sisanya akan tarik lagi pada Rabu (19/2) di sebanyak 8 sekolah yang menerima mebel. “Jumlah mebeler yang akan kami tarik berjunlah sesuai dengan besaran yang belum dibayarkan oleh pihak rekanan,” sambungnya.

Terhadap persoalan ini, pihaknya meminta pihak yang terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran. Jika para pihak tidak juga beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan sisa pembayaran tersebut, tidak menutup kemungkinan pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum. “Kalau memang diperlukan nanti saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, H. L. Idham Khalid, S.Pd., M.Pd belum juga memberikan konfirmasi terkait persoalan ini. Begitu juga dengan Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga sebagai PPK, H. Jumadi.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button