Ekonomi dan Bisnis

Dinilai Amburadul, Proyek SMPN 1 Praya Diadukan ke Presiden

PRAYA-Pro dan kontra pelaksanaan rehab SMPN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 yang anggarannya bersumber dari DAK sebesar Rp 3,8 miliar diadukan ke Presiden, Kementerian Pendidikan, Kejagung dan Kajati NTB. Aduan tertulis ini dilayangkan sebagai bentuk kepedulain terhadap kualitas bangunan yang diduga dikerjakan amburadul oleh pihak rekanan, dalam hal ini CV Sagita.

Salah satu alumi SMPN 1 Praya, M. Sahidurddin menyatakan, pihaknya membenarkan melayangkan surat aduan ke Presiden, Kementerian Pendidikan, kejagung dan Kajati NTB atas proyek DAK SMPN 1 Praya anggaran tahun 2024 kemarin. Aduan yang dilayangkan tersebut menginformasikan data-data temuan terhadap adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam proses maupun pada hasil proyek rehab SMPN 1 Praya. “Aduan yang saya layangkan lengkap dengan dugaan kejanggalan proyek,” ungkapnya.

Dengan adanya aduan lengkap tersebut, pihaknya berharap adanya tindak lanjut, terutama dari APH nantinya. Sehingga jelas nanti seperti apa kualitas rehab sekolah itu apakah sudah sesuai dengan ketentuan. “Dengan ditangani serius nanti oleh APH akan jelas dan terang benderang terutama kualitas rehab sekolah itu,” katanya.

Sementara PPK Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, L. Rupawan Joni dihubungi via WhatssApp nya menyatakan, pihaknya belum bisa menanggapi terkait adanya aduan terhadap kualitas pekerjaan SMPN 1 Praya. Hal ini lantaran hingga saat ini belum adanya tembusan aduan tersebut.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button