KPUD Loteng Pastikan Coklik Data Pemilih dan LHKPN DPRD Loteng Terpilih Sudah Rampung
PRAYA-Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklik) data pemilih Kabupaten Lombok Tengah sesuai jumlah yang diterima dari KPU RI, berdasarkan hasil singkronisasi bersama dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, hingga kini sudah 100% di lakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Tengah. KPUD Loteng juga memastikan proses pelaporan LHKPN sudah rampung. Diketahui sebanyak 50 anggota DPRD Loteng terpilih langsung ke KPK RI berdasarkan surat bukti terima yang diterima KPUD Lombok Tengah.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPUD Lombok Tengah, Hendri Harliawan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa data yang telah disinkronisasi tercatat berjumlah 771304 pemilih. “Semua data peserta yang kami terima dari KPU sudah kami coklik semuanya,” ungkapnya.
Dalam proses pecoklikan, petugas tidak menemui kendala yang signifikan. Adapun persoalan yang muncul adalah masih adanya data pemilih yang tidak sesuai dengan TPS tempat tinggal mereka, alias TPSnya tertukar. Oleh sebab itu, saat ini tengah diupayakan pengembalian data pemilih sesuai dengan TPSnya. “Tidak ada persoalan berarti yang ditemui oleh petugas Coklik kami, namun kami pastikan semua data yang kami terima dari KPU RI sudah kami coklik semua,” terangnya.
Hendri juga menjelaskan adanya penurunan jumlah data pemilih yang dikirim oleh KPU RI untuk disinkronisasi keperluan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Dimana untuk data pemilih di Pemilihan Legislatif dilaporkan turun sebanyak 1.112 orang, 772406 pemilih. “Jika kita bandingkan dengan jumlah pemilih di Pileg angkanya menurun untuk dibandingkan dengan jumlah pemilih di Pilkada serentak,” tegasnya.
Di sisi lain, terdapat juga penambahan jumlah pemilih yang terdata, yakni berjumlah 82397 orang. Namun jumlah ini bisa terus bertambah sampai nanti dimumkannya Daftar Pemilih Sementara oleh KPUD Loteng. “Untuk jumlah pemilih tambahan ini angkanya kami pastikan akan terus bertambah, dan petugas kami di lapangan terus mengupdate jumlah pemilih tambahan ini,” katanya.
Sementara bagi masyarakat yang belum terdata namun sudah memiliki hak pilih pada Pilkada serentak nanti, KPUD Loteng meminta agar segera melapor. Adapun nantinya jika ada masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun masih belum terdata, mereka dipastikan tetap bisa menggunakan hak pilih dengan membawa rekomendasi dan identitas diri meTPS. “Skema untuk pemilih tambahan yang namanya tidak terdata tetap bisa menggunakan hak pilihnya namun tentu harus mengikuti dan bisa melengkapi syarat yang sudah ditentukan berdasarkan PKPU,” ujarnya.
Sementara terkait hasil Pemilihan Legislatif serentak di Kabupaten Lombok Tengah, pihaknya memastikan seluruh anggota dewan terpilih sudah 100% melengkapi persyaratan administrasinya. Sejalan dengan itu, seluruh anggota dewan terpilih juga sudah menyerahkan bukti terima penyerahan LHKPN ke KPK RI. “Dengan dilengkapinya persyaratan LHKPN oleh semua anggota dewan terpilih tentunya akan dilanjutkan dengan proses pengambilan sumpah jabatan anggota dewan” katanya.
Adapun untuk pengusulan proses pengambilan sumpah jabatan anggota dewan terpilih sudah dilakukan oleh KPUD Loteng ke Pemprov NTB. Koordinasi usulan tersebut sudah dilakukan oleh KPUD Loteng langsung dengan bagian Biro Pemerintahan Pemprov NTB. “Bahkan saat ini KPUD Loteng sudah mengatakan semua partai untuk mengupgrade semua anggota DPRD mereka yang terpilih dari hasil Pileg kemarin,” paparnya.(wid)


