Loteng Kembali Sabet Opini WTP ke-12 dari BPK RI
PRAYA-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah. Opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Loteng dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana di Mataram pada Kamis (30/05).
Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” ungkapnya.
Bupati menambahkan bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. “Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” terangnya.
Bupati berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. “Kita akan terus menjadikan capaian ini sebagai modal utama untuk terus melakukan perbaikan dalam melakukan pengelolaan keuangan di Loteng,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. “Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, Lombok Tengah mendapat peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35 persen,” paparnya.(wid)



