Nasib di Ujung Tanduk, Pemda Loteng Tunggu Skema Penghapusan Honorer
PRAYA-Nasib honorer di Lombok Tengah (Loteng) berada di ujung tanduk. Pasalnya, pemerintah pusat telah berencana melaksanakan penghapusan terhadap tenaga honorer pada tahun depan. Terlebih setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (31/10).
Dampak dari rencana penghapusan tenaga honorer ini akan berimplikasi besar, sebab selain akan meningkatkan jumlah pengangguran, juga akan mempengaruhi pelayanan di pemerintah daerah, terutama bagian administrasi, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan.
Menggapai itu, Sekda Loteng, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pusat. Karena, pihaknya di daerah tentu bakal mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
“Arahan dari Menpan RB itu ada skemanya jadi tidak ada penghapusan (tenaga honorer, red) pada bulan November ini,” ujar Sekda Loteng.
Ia menegaskan, tenaga honorer di lingkup Pemda Loteng hingga bulan ini masih tetap ada. Bahkan jumlah tenaga honorer ini terbilang cukup banyak. Sehingga, jika rencana penghapusan tenaga honorer itu dilakukan, tentu dampaknya besar pada roda pemerintahan kedepanya.
“Masih ada tenaga honorer kita. Kami masih menunggu arahan dari Kemenpan RB bagaimana skema untuk rencana penghapusan itu,” ujarnya.
Disinggung, terkait jumlah data tenaga pegawai honorer yang masih aktif di Pemda Loteng, pihaknya enggan untuk menyampaikan, karena masih butuh validasi data. “Saya belum bisa sampaikan jumlahnya karena nanti ada angka validasi data,” imbuhnya.(wid)



