Hukum & Kriminal

Kasus LIH, LPKPP NTB Dorong Mantan Dubes RI Turun Tangan

PRAYA-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan LIH, adik dari Mantan Dubes RI Lalu Iqbal saat ini menjadi perhatian publik setelah wartawan Joti melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah. Beberapa elemen lembaga kemasyarakatan ingin Mantan Dubes RI untuk Turki tersebut turut ambil bagian dalam penyelesaian kasus, sebelum kasus tersebut sampai ke persidangan.

Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik NTB, Lalu Habiburrahman Al Buntary mengapresiasi pihak kepolisian yang telah merespons aktif kasus tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kepada APH yakni pihak kepolisian yang telah bergerak cepat dan merespon kasus hukum yang melibatkan keluarga mantan dubes RI untuk Turki Lalu Iqbal, artinya bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, kepastian hukum kepada masyarakat harus terang benderang harus lebih terang daripada matahari,” pintanya.

Di sisi lain menurut Habib, sapaan direktur LPKPP NTB ini, menilai Lalu Iqbal yang merupakan saudara dari LIH harus terlibat aktif dalam membantu menyelesaikan masalah hukum yg dialami keluarganya. “Saya berpendapat kalau Lalu Iqbal tidak ambil bagian dalam kasus ini takutnya publik berasumsi integritas dan kapabilitas beliau sebagai publik pigur yang saat ini sedang di dengung dengungkan akan maju ke kontestasi Gubernur NTB tidak akan mendapat simpati masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, bahwa publik akan berasumsi bahwa ketidakmampuan Lalu Iqbal dalam menyelesaikan masalah keluarganya ini sebagai tanda perihal ketidakmampuannya pula dalam mengurus hajat orang banyak. “Saat ini kita ketahui bersama bahwa Lalu Iqbal mantan Dubes RI untuk Turki sedang cawe-cawean kepada beberapa tokoh-tokoh dan figur berpengaruh di NTB karena birahi politiknya ingin menjadi orang nomor satu di NTB, untuk itu pesan saya, sebaiknya Lalu Iqbal bisa membantu menyelesaikan kasus keluarganya tersebut,” pungkasnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button