Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan
PRAYA-Kasus penggelapan mobil yang diduga dilakukan H. L. Imam Harmain yang merupakan adik kandung dari mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, telah dilaporkan ke Polres Loteng. Namun, laporan tersebut diduga jalan di tempat. Hal ini terbukti dari lambannya penanganan kasus yang hingga kini belum ada perkembangan. Pelapor yang juga pemilik rent car tempat pelaku meminjam kendaraan, Joti Baskara membenarkan soal penggelapan mobil yang oleh H. L. Imam Harmain
Dia menceritakan, H. L. Imam Harmain menyewa mobil pada 2013 lalu. Kebetulan saat itu semua mobilnya sudah disewakan ke orang lain. Sehingga dia pun berinisiatif menyewakan mobil temannya, yakni Almarhum Zainal Abidin. “Akadnya dahulu, Lalu Imam ini mau menyewa dalam waktu yang tidak ditentukan. Per bulan, disewa Rp4,5 juta. Namun, tidak sepeserpun saya terima uang. Malahan, saya menggunakan uang pribadi untuk diberikan ke Zainal Abidin karena mobilnya yang saya sewakan,” jelas Joti.
Joti mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Lombok Tengah pada tahun 2013, 2018 dan 2022. “Setelah beberapa kali melapor, akhirnya keluar undangan klarifikasi dari kepolisian kepada yang bersangkutan pada 20 September 2023,” sebut Joti.
Pihaknya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Mengingat, dirinya juga mendapat tekanan dari keluarga Almarhum Zainal Abidin lantaran mobilnya lenyap sampai sekarang. Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang dihubungi salah seorang awak media menyatakan, besok akan diakselerasikan proses laporan tersebut.(wid)



