Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp 5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Periksa Maraton Mantan Kadis

LOMBOK TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mulai membongkar kotak pandora terkait dugaan penyimpangan anggaran daerah. Pada Rabu (3/6/2026), penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah mantan pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, mengonfirmasi adanya pemeriksaan intensif tersebut. Ia menyebutkan sedikitnya ada 10 orang saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan di hadapan jaksa penyidik.
“Penyidik Pidsus benar melakukan pemeriksaan. Hari ini, ada sekitar 10 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Alfa melalui pesan singkat.
Meski telah memeriksa belasan saksi, pihak Kejaksaan masih bersikap sangat hati-hati. Alfa Dera belum bersedia membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas para mantan kepala dinas yang diperiksa demi menjaga kelancaran proses penyidikan.
“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. Hasil dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan ini diduga kuat berkaitan dengan proyek di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun Anggaran 2021. Fokus penyidikan mengarah pada pengadaan kendaraan pengangkut sampah berupa dump truck dan arm roll.
Proyek tersebut menjadi sorotan tajam lantaran menyerap anggaran fantastis mencapai Rp 5,1 miliar. Kini, publik menanti nyali Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap siapa saja aktor yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah tersebut.



