Hukum & Kriminal

Deklarasi NTB Minta Pemerintah Buat Regulasi Jelas Perihal Kecimol 

LOMBOK TENGAH – Polemik pro dan kontra tentang kecimol kembali mencuat setelah dilakukannya demo oleh Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barata (AK NTB) kemarin. Demo tersebut dilaksakan AK NTB lantaran adanya Perdes pelarangan kecimol di beberapa desa.

Terkait polemik tersebut, Deklarasi NTB menilai pelarangan kecimol bukan merupakan solusi mengingat banyak masyarakat yang mencari nafkah dengan menekuni kesenian modern kecimol.

Ketua Deklarasi NTB, Agus Sukandi mengatakan, keberadaan kecimol tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja mengingat jumlah pengusaha dan pemain kecimol tidaklah sedikit.

Selain itu, banyaknya permintaan masyarakat untuk mengunakan kecimol dalam acara hajatannya tidaklah sedikit. “Banyaknya permintaan masyarakat untuk menggunakan kecimol menunjukkan diterimanya kesenian musik modern tersebut ditengah masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kecimol merupakan salah satu bentuk kesenian modern yang boleh dilakukan atas dasar kebebasan berekspresi. Meski demikian, pertunjukan yang disuguhkan oleh kelompok kecimol harus tetap mempertimbangkan kesopanan dan kearifan lokal masyarakat setempat.

Oleh sebab itu, Agus meminta perhatian pemerintah daerah dan legislatif untuk membuat regulasi yang jelas sehingga tidak merugikan pengusaha maupun penikmat kesenian musik modern tersebut.

“Jika ada kelompok kecimol yang melanggar nilai norma-norma masyarakat baik melakukan tarian erotis dan lainnya ditindak saja agar tidak merugikan kelompok kecimol lainnya,” tegasnya.

Pembubaran atau pun pelarangan kesenian kecimol menurutnya merupakan langkah yang tidak tepat karena merupakan hajat hidup masyatakat untuk mencari rezeki.

“Kecuali pemerintah bisa kasih makan atau memerikan pekerjaan bagi pelaku kesenian tersebut,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button