Review Dokumen DAK Disdik Loteng Molor, Ada Apa?
PRAYA-Tunggakan pembayaran program fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 yang sumber pembiayaannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, masih belum terbayar. Berbagai persyaratan untuk melakukan pembayaran terus dikebut. Salah satunya yakni review terhadap dokumen-dokumen pihak rekanan yang mengerjakan proyek fisik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. L. Aknal Afandi menyatakan, saat ini inspektorat sedang melakukan review terhadap dokumen-dokumen atas 300 lebih rekanan. Dimana review yang dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini merupakan salah satu persyaratan untuk Pemkab Loteng bisa membayarkan sisa tunggakan proyek sebanyak 300 lebih rekanan. “Review yang kami lakukan merupakan syarat utama yang harus ada sebagai dasar utama Pemerintah bisa membayarkan sisa tunggakan proyek DAK tahun 2024 kemarin,” ungkapnya.
Berdasarkan berkas dokumen rekanan yang sudah diterima APIP, sisa yang harus dibayarkan Pemerintah ke pihak rekanan sebesar Rp 14.669.421.510. Dengan rincian kebutuhan pembayaran untuk bidang SMP sebesar Rp 11.400.527.710 dan untuk bidang SD sebesar Rp 3.268.893.800. “Total tunggakan ini berdasarkan dokumen yang sedang kami review,” katanya.
APIP melakukan review dokumen mulai bekerja tertanggal 1 Februari. Dimana awalnya APIP akan merampungkan pekerjaannya untuk melakukan review dokumen hingga tanggal 28 Februari. Namun banyaknya dokumen yang di review membuat penyelesaian review molor hingga tanggal 31 Maret. “Kami pastikan review dokumen rekanan DAK Disdik akan kami rampungkan semua sampai akhir bulan Maret ini,” ujarnya.
Oleh sebab itu, agar bisa tim bekerja maksimal hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Pihaknya meminta agar pihak rekanan kooperatif untuk segera melengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan oleh APIP. Pasalnya jika ada satu rekanan tidak bisa melengkapi dokumen maka akan berpengaruh ke penyerahan dokumen yang sudah lengkap ke BKAD. “Karena semua dokumen haris rampung semua baru kita akan serahkan serentak ke BKAD untuk dilakukan pembayaran tunggakan,” paparnya.(wid)



