Soal Polemik Penarikan Mebel, Pelakunya Adik Kandung Disdik Loteng

PRAYA-Terkait dengan polemik set furnitur di 14 SD di Loteng, diketahui pelaku yang masih menunggak adalah adik kandung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah.
Durektur CV Tunjung Mekar Indah, L. Kadariah, membenarkan kalau perusahaan miliknya menjadi rekanan Dinas Pendidikan sebagai pelaksana pengadaan mebel di 14 SD. Namun perusahaan miliknya ternyata hanya dipinjam pakai oleh adik kandung Kadisdik untuk mengerjakan pengadaan mebel Disdik tahun 2024 kemarin. “Benar perusahaan saya yang mengerjakan namun di pinjam oleh adik kandung Kadisdik,” ungkapnya.
Kronologisnya bermula ketika di tahun 2024 kemarin adik kandung Kadisdik Loteng, L. Musaddat mendapatkan proyek pengadaan mebel dari Dinas Pendidikan. Namun, pada waktu itu L. Musaddat mencari perusahaan untuk mengerjakan pengadaan mebel tersebut. Dan pada saat itu ada salah seorang kerabat adik kandung Kadisdik yang bertamu ke rumahnya untuk meminjam perusahaan miliknya untuk mengerjakan proyek tersebut. “Karena merasa tidak enak kemudian saya menyetujui permintaan pinjam perusahaan saya untuk dia mengerjakan proyek pengadaan mebeler itu,” jelasnya.
Dan setelah proyek itu berkontrak dengan perusahaanya dengan nilai kontrak sebesar Rp203 juta, segala proses pengerjaan proyek berjalan lancar. Sampai proses pengerjaan proyek pengadaan mebeler ini PHO dan diserahterimakan dari rekanan ke pihak Dinas Pendidikan, segala prosesnya berjalan lancar. Barulah di awal tahun 2025 ini pihaknya mengetahui kalau ternyata pihak pengusaha mebel belum dibayarkan oleh adik kandung Kadisdik. “Jujur saking percayanya saya sama L. Musaddat karena mengatas namakan kakaknya sebagai Kadisdik makanya saya tidak menaruh curiga kalau dia akan berbuat seperti ini,” terangnya.
Akibat prilaku buruk yang dilakukan oleh adik kandung Kadisdik ini, pihaknya merasa dirugikan karena mencoreng nama baik perusahaan miliknya di Pemkab Loteng. Beberapa kali pihaknya juga meminta adik kandung Kadisdik untuk bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran mebeler tersebut ke pihak pengusaha mebel. “Sering kali saya untuk meminta L. Musaddat untuk bertanggung jawab namun hasilnya nihil,” ujarnya.
Dan demi mengamankan nama baik perusahaannya di mata Pemkab Loteng, pihaknya bertanggung jawab untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran mebel tersebut ke pihak pengusaha lokal. Hingga berita ini diturunkan, pihaknya sudah memberikan sisa tunggakan pembayaran mebeler itu ke pihak pengusaha sebesar Rp 20 juta. Dan sisanya akan segera diupayakan untuk diselesaikan keseluruhannya. “Setelah saya kasi sisa pembayaran itu saya meminta pengusaha mebel itu mengembalikan lagi kursi bangku ke sekolah penerima sebesar uang yang saya berikan,” terangnya.
Lagi-lagi tanggung jawab ini dilakukan demi menyelamatkan nama baik perusahaan miliknya. Hal ini juga dilakukan menjadi solusi atas persoalan yang muncul dalam proses pengadaan mebel di Disdik tahun 2024 kemarin. “Saya tidak menyangka akan muncul persoalan yang memalukan ini, akunya.
Terkait biaya ganti penyelesaian mebel yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan adik kandung Kadisdik ini. Menurutnya tetap akan ditagih nanti ke yang bersangkutan, yakni L. Musaddat yang sebagai pelaksana proyek E-katalog pengadaan mebel ini. “Tetap nanti ganti uang saya tentu harus diganti oleh adik kandung Kadisdik,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Dinas Pendidikan.(wid)



