Hukum & Kriminal

Aroma Penyimpangan di Poltekpar Lombok: Dari Modus Akali Tender hingga Isu Outsourcing

LOMBOK TENGAH  – Praktik pengadaan barang dan jasa di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok kini tengah menjadi sorotan. Anggaran pemeliharaan gedung tahun 2025 senilai Rp3,6 miliar diduga sengaja dipecah menjadi beberapa paket kecil demi menghindari mekanisme tender.

​Keluhan tersebut mencuat dari salah seorang kontraktor, M. Irpan Anwar Said. Ia menyebutkan bahwa dari total pagu miliaran rupiah tersebut, realisasi pekerjaan saat ini baru menyentuh angka Rp600 juta.

​Padahal sesuai aturan yang berlaku, proyek non-konsultansi dengan nilai di atas Rp200 juta wajib melalui tender terbuka demi menjamin transparansi.

​Tak hanya persoalan fisik bangunan, Poltekpar Lombok juga diterpa isu miring terkait rekrutmen 30 tenaga alih daya (outsourcing) yang diduga tidak melalui jalur e-katalog.

​Hingga saat ini, pihak manajemen Poltekpar Lombok masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait rentetan dugaan penyimpangan tersebut.

​Kasus dugaan penyimpangan pengadaan ini pun berpotensi menjadi temuan aparat pengawasan jika nantinya terbukti melanggar Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemeri ntah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button