Lombok

Tarif Parkir Bandara Internasional ZAM Naik Mulai Maret, Ini Rinciannya!

LOMBOK TENGAH – Mulai 1 Maret 2026 mendatang, Tarif parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) resmi naik. Penyesuaian tarif parkir kendaraan yang mencakup kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta kendaraan yang menginap.

Kenaikan tarif ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan parkir melalui pembaruan teknologi dan infrastruktur yang lebih modern. Pembaruan tersebut meliputi proses masuk dan keluar kendaraan yang semakin praktis, sistem pembayaran yang lebih efisien, serta peningkatan kenyamanan area parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara.

General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menyampaikan bahwa tarif parkir sebelumnya belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021.

“Tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021. Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang kami sediakan bagi pengguna jasa badara,” ujar Aidhil (27/02).

Ia mengatakan, Beberapa fasilitas baru yang saat ini telah dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa antara lain tersedianya dispenser tiket parkir dengan metode pembayaran manless dan cashless, serta pemasangan boom gate pada jalur parkir premium.

Selain itu, pengelola bandara juga secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu parkir, toll gate, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyeimbangkan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kebutuhan operasional serta kondisi terkini,” imbuh Aidhil.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir tersebut telah mendapatkan dukungan melalui rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah serta Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB. Penyesuaian juga didasarkan pada hasil Kajian dan Survei Kesediaan Membayar (Willingness to Pay) Penyesuaian Tarif Parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid yang dilakukan oleh Universitas Islam Al Azhar Mataram.

Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, untuk Kendaraan roda dua yang sebelumnya 3 ribu rupiah /sekali masuk menjadi 4 ribu rupih untuk 1 (satu) jam pertama. Untuk setiap jam berikutnya dikenakan dua ribu rupiaj sampai dengan jam ke 12. Untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap) dikenakan biaya 30 ribu rupiah.

Bagi kendaraan roda empat, tarif yang sebelumnya 7.500 rupiaj untuk satu jam pertama, naik menjadi 10 ribu rupiah. Untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke 12, dikenakan tarif tiga ribu rupiah. Bagi kendaraan roda empat yang parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap) dikenakan tarif 80 ribu rupiah.

Bagi kendaraan roda enam, tarif lama yang berjumlaj 12 ribu untuk satu jam pertama, naik menjadi 15 ribu rupiah. untuk setiap jam berikutnya hingga jam ke 12, dikenakan tarif sebesar empat ribu rupiah. Unruk parkir diats 12 jam hingga menginap dikenakan tarid sebesar 100 ribu rupiah.

Sementara itu, untuk kendaraan yang menggunakan jasa parkir premium yang tarif sebelumnya 30 ribu per jam ditambah tarif reguler , kini dikenakan biaya 50 ribu rupiah ditambah dengan tarif reguler.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelayanan parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dapat semakin optimal dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa bandara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button