Pariwisata

Status Lahan di Tanjung Aan Sudah Jelas, PT. Kleo Mandalika Resort Bangun Hotel Bintang Lima

PRAYA-Setelah menyelesaikan status lahan di area Tanjung Aan, akhirnya pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang berlokasi di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, secara resmi menyerahkan lahan Lot TTA3-A kepada pihak imvestor. Setelah mendapatkan hak pengelolaan lahan dari pihak ITDC, secara resmi investor yakni PT. Kleo Mandalika Resort memulai investasinya, dengan akan membangun hotel bintang lima.

Direktur Operasi ITDC Troy Warokka menyatakan, PT Kleo Mandalika Resort akan membangun hotel bintang lima berkonsep Luxury Brand Collection. Serah terima lahan pun dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Rabu, (6/8) di Tanjung Aan yang disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Tengah. “Setelah melalui berbagai proses akhirnya pengelolaan Lot TTA3-A di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kita serahkan ke pihak investor,” ungkapnya.

Menurutnya, penandatanganan BAST ini tidak hanya menandai dimulainya pembangunan hotel berkelas internasional. Tetapi hal ini juga menjadi penegasan bahwa Tanjung Aan adalah pantai yang indah dan terjaga kebersihannya, bahwa status lahan clean and clear, bahwa iklim investasi di The Mandalika kondusif, dan bahwa seluruh Forkopimda serta masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan kawasan. “Hal ini pertanda baik bagi kita semua terutama bagi masyarakat sekitar kawasan bahkan NTB,” ujarnya.

Dalam investasinya nanti, pihak pengelola kawasan akan membangun Hotel di atas lahan seluas 101.185 m² yang dirancang melengkapi portofolio akomodasi premium The Mandalika. Dimana nilai investasi sendiri dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. “Bahkan pembangunan oleh PT Kleo Mandalika Resort sejalan dengan masterplan pengembangan KEK Mandalika yang mengintegrasikan kawasan akomodasi, atraksi wisata, dan fasilitas penunjang event berskala global,” tegasnya.

Dijelaskan juga, PT Kleo Mandalika Resort ini merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) hasil joint venture antara perusahaan berbasis di Indonesia, Jepang dan Dubai. Dimana perusahaan ini memiliki rekam jejak internasional dalam pengembangan properti dan perhotelan. “Kehadiran mereka di The Mandalika mencerminkan kepercayaan investor global terhadap potensi pariwisata premium di kawasan The Mandalika,” jelasnya.

Imvestasi yang dilakukan di Tanjung Aan ini selain memberikan manfaat ekonomi langsung, penyerahan lahan juga menegaskan kepastian hukum dan status clean and clear lahan di kawasan The Mandalika sehingga memberikan jaminan keamanan berinvestasi. Proses ini diperkuat oleh sinergi erat antara ITDC, pemerintah daerah, dan aparat keamanan yang memastikan iklim investasi tetap kondusif.

Dalam acara ini, hadir Wakil Bupati Lombok Tengah dan OPD terkait juga menyempatkan diri untuk menyampaikan komitmen dukungan bagi kelancaran investasi dan percepatan pembangunanĀ  investasi oleh Pelaku Usaha di The Mandalika. Termasuk fasilitasi perizinan, pengamanan kegiatan, serta penyelesaian permasalahan yang mungkin dihadapi investor.

“Sebagai pengembang dan pengelola lawasan The Mandalika dengan mandat PP RI No. 50 Tahun 2008, ITDC memastikan pengembangan kawasan berjalan terarah, berkelanjutan, dan sesuai kepentingan nasional. Kami berkomitmen mengawal setiap tahap pembangunan dengan prinsip good governance, taat hukum dan lingkungan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, peningkatan SDM dan pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button