Tagihan PBB-P2 di Lombok Tengah Melonjak Dua Kali Lipat, SPKP NTB Layangkan Empat Tuntutan

MATARAM – Solidaritas Pemerhati Kebijakan Publik NTB (SPKP) menyoroti keluhan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Di beberapa wilayah, lonjakan tagihan PBB dilaporkan mencapai dua kali lipat.
Berdasarkan klarifikasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, kenaikan tersebut diklaim bukan dipicu oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), melainkan hasil dari pemutakhiran data objek pajak, khususnya pendataan bangunan baru yang sebelumnya tercatat nol.
Menanggapi fenomena tersebut, SPKP NTB menyampaikan empat poin pernyataan sikap resmi:
1. Memahami Perlunya Tertib Administrasi
SPKP mendukung langkah Bapenda dalam melakukan pemutakhiran data agar basis pajak lebih akurat dan berkeadilan, di mana pajak ditagihkan sesuai dengan kondisi riil objek di lapangan.
2. Mendesak Sosialisasi Masif dan Lebih Awal
Kenaikan tagihan yang signifikan tanpa sosialisasi memadai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menggerus kepercayaan publik. Pemda wajib mengedukasi warga sebelum Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) didistribusikan.
3. Menuntut Ruang Keberatan yang Mudah dan Transparan
SPKP meminta Bapenda Lombok Tengah segera membuka posko pengaduan, layanan jemput bola, dan mekanisme keberatan yang sederhana agar warga yang mendapati ketidaksesuaian data dapat difasilitasi tanpa dipersulit.
4. Mendorong Kajian Dampak Terhadap Masyarakat Rentan
Kenaikan PBB secara mendadak berpotensi memberatkan masyarakat, terutama pensiunan dan kelompok berpenghasilan rendah. Pemda didesak menyiapkan kebijakan keringanan hingga mekanisme angsuran.
SPKP NTB menegaskan bahwa pemungutan pajak sebagai kewajiban warga negara harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta partisipasi publik.
”Jangan sampai niat baik untuk tertib data justru membuat warga kaget dan terbebani. Negara hadir harus dengan cara yang manusiawi,” ujar Ketua SPKP NTB.



