Politik

Kursi Kadis Masih Kosong, Gaji, TPP, dan THR Ribuan Pegawai Dikes Loteng Terancam Terlambat

LOMBOK TENGAH – Pasca meninggalnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, H. Suardi, hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah belum juga menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas.

Akibatnya, ribuan pegawai dinas kesehatan khawatir pembayaran hak-hak mereka, mulai dari gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga Tunjangan Hari Raya (THR) akan terlambat dibayarkan.

Kekosongan kepemimpinan pasca wafatnya H. Suardi ini, dinilai telah menimbulkan kekacauan administratif di tubuh Dinas Kesehatan. Berbagai dokumen keuangan yang memerlukan otorisasi pimpinan tidak dapat diproses, sehingga hak pegawai tertahan tanpa kepastian waktu.

“Sudah cukup lama kami bersabar. Setelah Pak Kadis meninggal, seharusnya pemerintah daerah segera menunjuk PLT. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ungkap salah seorang pegawai dengan nada kecewa (26/02).

Ketua Lembaga Investigas Tindak Pidana Korupsi Dan Hukum Aparatur Negara (Litipikor) Safari menilai, lambannya penunjukan PLT merupakan bentuk kelalaian serius pemerintah daerah.

Pihaknya mempertanyakan komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam menjamin kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Tak hanya berdampak pada pegawai, kekosongan pucuk pimpinan ini juga dikhawatirkan mengganggu stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Program-program strategis, pengambilan keputusan penting, hingga pengelolaan anggaran berpotensi stagnan akibat tidak adanya pejabat yang memiliki kewenangan penuh.

“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal tanggung jawab negara kepada pegawainya dan kepada masyarakat. Jangan sampai pelayanan kesehatan dikorbankan karena lambannya keputusan birokrasi,” tegas Pahri.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum ditunjuknya PLT Kepala Dinas Kesehatan pasca meninggalnya H. Suardi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button